Perjuangan Soekarno untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar negara begitu besar, melalui proses politik yang ketat dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pentingnya pancasila tersebut terbukti dalam tertuangnya pancasila dalam UUD 1945 alinea keempat, namun dalam era postmodern nilai yang terkandung dalam pancasila ini sepertinya sudah mulai direlatifkan dengan adanya korupsi dan sifat individualistik. Jikalau semua oknum lembaga legislatif diisi oleh oknum yang mementingkan kekuasaan dan hanya mencari uang saja, maka penegakan hukum bagi para koruptor tidak akan bisa ditegakkan.
No file to view