Kejari Tanjung Perak bidik dugaan korupsi proyek Plengsengan senilai Rp 3 miliar di Jalan Beringin

Proyek Plengsengan senilai 3 miliar dihentikan, Gatot Haryono mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui proyek tersebut. Pemanggilan tersebut dilakukan karena sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak telah mengantongi bukti berupa salinan dokumen perencanaan dan laporan pelaksanaan proyek pembangunan plengsengan sungai di Jl. Beringin. Penyidik Kejari Tanjung Perak menduga ada penyimpangan dalam proyek Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya tersebut. Selain itu, diduga kualitas material plengsengan sungai ditengarai tidak sesuai spesifikasi.

Unknown Unknown korannusantara.com Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Unknown korannusantara.com, 6 Juni 2014 CORRUPTION INVESTIGATION; IRRIGATION PROJECTS--INVESTIGATION

Files