Ada aliran berkaitan dengan sistem kompensasi yang diterapkan pemberi kerja. Aliran pertama akan menganjurkan pemberi kerja membayar gaji karyawan dengan mengharapkan karyawan bekerja dengan baik (fixed based pay). Pemberi kerja yang menganjut aliran pertama cenderung belum memiliki indikator kerja yang dikatakan baik dan dikatakan tidak baik. Karena itu, setiap karyawan memperoleh penghasilan yang sama tanpa melihat kontribusinya kepada pemberi kerja. Aliran kedua menganjurkan pemberi kerja membayar gaji karyawan jika karyawan bekerja sesuai yang diharapkan (performance based pay). Pemberi kerja yang menerapkan aliran kedua pasti memiliki indikator kerja yang dikatakan baik dan tidak baik. Setiap karyawan akan menerima penghasilan yang berbeda sesuai kontribusi yang diberikan kepada pemberi kerja. Biasanya, aliran pertama paling banyak dianut pemberi kerja. Alhasil, semua pihak kecewa, pemberi kerja kecewa jika karyawan tidak bekerja dengan baik. Karyawan yang bekerja dengan baik juga kecewa karena kinerja yang baik belum tentu (tidak) menggerakkan hati pemberi kerja untuk menambahkan penghasilannya. Walaupun tidak diatur, secara sederhana setiap pemberi kerja bisa memberikan kompensasi dalam tiga bentuk yaitu, gaji tetap, bonus/insentif, dan manfaat. Gaji tetap merupakan perwujudan aliran pertama dan bonus insentif merupakan perwujudan aliran kedua. Gaji tetap dan bonus insentif akan diterima keluarga sebagai take home pay. Tapi keluarga juga bisa menerima manfaat dari pemberi kerja bukan dalam bentuk take home pay. Misalnya, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi jiwa, dan pendidikan anak ditanggung. Walaupun bekerja pada pemberi kerja yang mengikuti aliran kedua. Pemberi kerja pasti sudah memperhitungkan dengan berbagai faktor. Alhasil, keluarga yang berlatar belakang karyawan kurang memiliki kendali atas pendapatan keluarga dianjurkan mengencangkan kendali pada belanja keluarga.