Turki mendeportasi dua warga negara Indonesia yang berada di perbatasan Suriah. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah keduanya terlibat dengan kelompok teroris ISIS. Kedua individu tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada sore hari tanggal 30 September menggunakan penerbangan Turkish Airlines dan diantar oleh beberapa petugas keamanan bandara serta polisi. Pada 2 Oktober, Kepala Polisi Bandara Soekarno-Hatta, CH Patopoi, mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut telah ditahan. Saat ini, tim anti-teror 88 masih belum mengetahui rincian mengenai deportasi tersebut dan belum ada konfirmasi apakah mereka terlibat dalam aksi teroris ISIS. Pihak berwenang juga enggan berspekulasi terkait hal tersebut.