Pada tanggal 2 Oktober, terjadi perampokan di rumah Ali Unan, seorang pengrajin perhiasan emas, yang tinggal di Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Sekelompok perampok berhasil membawa kabur 1,7 kilogram emas. Saat kejadian, tiga pria tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah Ali Unan, masuk ke dalam rumah, dan mengancam akan membunuhnya dengan senjata api. Setelah itu, para perampok mencari barang-barang berharga di dalam rumah dan mencuri emas tersebut. Setelah kejadian, Polsek Tampan segera mengirimkan petugas untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan warga setempat. Selain itu, Polsek Tampan juga akan bekerja sama dengan Polres Pekanbaru untuk mengejar kelompok perampok tersebut.