Pemahaman mengenai perlunya kesetaraan dan keadilan jender (KKJ) masih harus dilakukan sehingga ketimpangan sebagai akibat masalah dan nilai-nilai sosial budaya patriarkhi dapat dihilangkan. Hal itu disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan/ Kepala BKKBN, Dra Khofifah Indar Parawansa, di depan peserta Seminar Nasional, ’’Pemberdayaan Peran Perempuan Dalam Iklan” di Universitas Kristen Petra Surabaya, Sabtu (21/4). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kartini dan Lustrum VIII UK Petra Surabaya dengan tema, ’’Potret Perempuan Indonesia Abad XXI”. Dia mengatakan, kuatnya struktur dan nilai-nilai sosial budaya patriarki menempatkan perempuan dan laki-laki pada kedudukan dan peran yang berbeda dan tidak setara.
Keadaan ini ditandai adanya pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan. Tolok ukur keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan itu, menurut Meneg Khofifah Indar Parawansa, terletak pada lima agenda utama. Peningkatan kualitas hidup perempuan di berbagai bidang strategis, penggalakan sosialisasi kesetaraan dan keadilan jender, penghapusan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan, penegakan hak asasi manusia bagi perempuan, dan peningkatan kemandirian lembaga dan organisasi perempuan. Dikatakan, untuk melaksanakan kebijakan itu perlu dukungan dari media massa sebagai salah satu ruang publik yang terlebih dulu diberdayakan, karena ruang publik sering diidentikkan dengan dunianya kaum laki-laki.