Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji lebih lanjut peran media sosial perusahaan terhadap likuiditas saham perusahaan perbankan di Indonesia pada periode 2021-2023. Sebanyak 24 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melakukan Initial Public Offering (IPO) diuji dengan menggunakan data kuantitatif dan menggunakan model regresi panel kuadrat terkecil terboboti untuk mengetahui hubungan antara kinerja media sosial dan likuiditas pasar saham. Secara keseluruhan, temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah postingan koneksi di Instagram dan Facebook secara signifikan meningkatkan likuiditas transaksi saham perusahaan, begitu juga dengan jumlah komentar di Instagram dan jumlah postingan hiburan di Facebook. Hasil penelitian ini menyiratkan bahwa perusahaan mungkin perlu mengembangkan strategi media sosial yang lebih agresif dan tepat sasaran.