Untuk mengembalikan kondisi sekitar Jalan Raya Darmo, Surabaya, kepada fungsinya semula tampaknya hampir tak mungkin. Secara perlahan, fungsi kawasan itu berubah sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Upaya mengembalikan fungsinya ini tampaknya hanya akan menjadi catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saja. Tim yang dibentuk untuk mengevaluasi kawasan tersebut, tidak mungkin sepenuhnya mengembalikan fungsi kawasan Jalan Raya Darmo sebagai wilayah perumahan. Pemkot tidak bisa melarang anggota masyarakat yang memiliki rumah di kawasan tersebut. Kalau ingin mengembalikan fungsi kawasan itu sebagai kawasan permukiman, harus ada insentif khusus bagi pemilik rumah. Tampaknya pemkot tidak mampu memberikan insentif macam ini. Saat ini, menurut catatan Dinas Tata Kota Pemkot Surabaya, di kawasan Darmo terdapat 150 bangunan. Dari jumlah itu, perumahan hanya berjumlah 58 bangunan atau hanya sekitar 30 persen. Sisanya digunakan untuk kantor, toko, factory outlet, rumah makan, sekolah dan apotek. Menurut analisis tim evaluasi kawasan Darmo, fungsi perumahan di masa-masa mendatang akan terus mengecil.