Pengamat properti dari Universitas Kristen (UK) Petra, Timoticin Kwanda, menyatakan kurang menariknya wilayah Surabaya Timur bagi sebagian pengembang tak bisa dilepas dari sejarah. Dikatakan, tiga pengembang besar yakni PT Pakuwon Jati Tbk, PT Dharmala dan PT Unicomindo sekitar tahun 1990-an mendapat ijin dari Pemkot Surabaya untuk mengelola pantai timur Surabaya sebagai lahan perumahan baru. Pemkot memberikan waktu lima tahun. Namun, hingga lima tahun berikutnya pengambangan pantai timur Surabaya itu tidak pernah terwujud dikarenakan tiga pengembang besar itu kesulitan dalam membeaskan tanah. Selain itu, permasalahan tanah yang bekas tambak, pengurukan lahan di Surabaya Timur membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama. Topografi wilayah Surabaya Timur yang cenderung datar, juga mengakibatkan pembangunan perumahan di kawasan ini menjadi lebih rumit. Kondisi ini berbeda dengan wilayah Surabaya Barat yang topografinya cenderung tinggi. Dimana pengembang tidak perlu lagi menguruk untuk meninggikan tanah. Menurut Timoticin, pengembangan lahan di Surabaya Timur tinggal menunggu waktu.