Mencermati arah 31,46 persen anggaran pendidikan

Kian banyak lembaga Pendidikan yang tidak memfokuskan diri pada pembentukan karakter, melainkan pada aksesori pendidikan seperti gelar, sertifikat, dan kiat sukses materi. Peserta didik disamakan dengan costumer yang “dituankan” karena Pendidikan menjadi komoditas. Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya memantok 31,46 % (Rp 1,2 triliun) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 patut diapresiasi. Itu berarti pemkot bertekad menjalankan amanat pasal 31 UUD 1945, yakni mengalokasikan minimal 20% dari APBN/APBD untuk pendidikan. Menurut Kepala Bappeko Surabaya Tri Rismaharini, anggaran itu sudah termasuk gaji guru se-Surabaya. Namun, peran pemkot di bidang pendidikan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhuan anggaran semata. Peran yang tak kalah penting ialah mengarahkan dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, anggaran 31, 46 persen tersebut diharapkan bisa mengubah karakter pendidikan yang berorientasi bisnis menjadi berorientasi public lewat subsidi atau bantuan dana pendidikan. Sebab, biaya pendidikan memang mahal.

Unknown Unknown PT Jawa Pos Koran Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Unknown Jawa Pos 11, Oktober 2009 EDUCATION--FINANCE--LAW AND LEGISLATION

Files