Perguruan tinggi asing gunakan kurikulum sendiri. Buka di Indonesia, Sarpras dan Dosen sesuai standar kampus asal. Rencana kehadiran tujuh kampus asing di Bandung, Surabaya dan Denpasardiprediksi menjadi magnet bagi calon mahasiswa. Sala satunya karena standar pendidikan yang sama dengan kampus asal. Pelaksa tugas (Ph) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek) Nizam mengatakan, pergutruan tinggi (PT) asing yang membuka cabang di Indonesia menggunakan kurikulum asli yang diterapkan dikampusnya. Begitupula standar pendidikannya, "Karena ijazahnya sama, "ujar dia Kemarin (25/7). Berbeda halnya ketika kampus asing membuka perkulihaan jenjang S-1. Mereka wajib mengajarkan mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) yang mencakup mata kuliah agama. Pancasila, Bahasa Indonesia, dan kewarganegaraan. "Ini juga amanat dari Undang-Undang (UU) Pendidikan Tinggi,' ucapnya.