Banyak kalangan yang memuat pernyataan yang intinya melarang masuknya grup Salim dalam tender divestasi BCA baik langsung maupun tidak, apalagi jika muncul sebagai pemenang. Pada komposisi kepemilikan saham BCA di pasar modal, keluarga salim menguasai 7,11% saham, sedangkan pemerintah yang diwakili oleh BPPN memiliki 59,68% saham BCA. Selebihnya saham BCA dimiliki oleh publik, sebanyak 515 pihak sebesar 33,1% saham. Kesulitan untuk mengetahui kejelasan calon investor BCA, terutama terletak pada siapa yang sebenarnya berdiri dibalik peserta tender. Hal ini akan berkaitan dengan siapa penyandang dana para calon investor. Dalam praktik fund (dana) ini mungkin berupa reka dana yang terdiri atas ribuan orang, sehingga sangat sulit ditelusuri. Untuk mencegah masuknya kembali grup Salim, perlu dibuat pagar hukum berupa aturan pembatas sebagai klausula keterbukaan yang berisi pernyataan itikad. Klausula keterbukaan jika dilanggar akan mengakibatkan pembatalan tender, hal ini perlu diperhatikan oleh siapapun yang nantinya akan memenangkan tender BCA.