12 orang meninggal setelah meminum alkohol campuran di Magelang

Di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, setidaknya 12 orang meninggal setelah meminum alkohol campuran. Setelah dilakukan uji sampel alkohol campuran oleh Laboratorium Forensik Kepolisian Jawa Tengah, terbukti mengandung metanol berbahaya (Zat Metanol). Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang, Samsu Wirman, pada 30 Oktober mengatakan kepada wartawan, "Kami menerima laporan hasil pemeriksaan dari tim forensik Polres Jawa Tengah yang menyatakan bahwa alkohol campuran tersebut mengandung 40-60% metanol." Samsu menjelaskan bahwa metanol dapat merusak organ tubuh manusia. Dampaknya sama seperti alkohol industri (Kayu Alkohol) atau alkohol luar (Spiritus) yang digunakan untuk keperluan industri seperti perekat, cat, dan tekstil, yang semuanya mengandung zat berbahaya.Samsu menyatakan, untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi telah melakukan penyisiran secara ketat terhadap peredaran alkohol ilegal di seluruh wilayah Magelang, bahkan berupaya menjadikan Magelang sebagai kawasan bebas alkohol. Selain itu, polisi juga masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam perdagangan alkohol campuran ilegal tersebut. Diketahui bahwa antara 5 hingga 7 Oktober, 12 warga dari tiga desa di Kecamatan Tempuran, Salaman, dan Metroyudan, Kabupaten Magelang, meninggal setelah meminum alkohol campuran. Beberapa lainnya mengalami sakit pada organ dalam dan ada yang mengalami kebutaan. Polisi telah menahan dan menuduh Emilya, seorang pedagang alkohol ilegal dari Desa Banjarnegoro, Kecamatan Metroyudan, sebagai tersangka. Suaminya, Sarjono, yang juga terlibat dalam perdagangan alkohol campuran tersebut, juga meninggal setelah meminum alkohol yang dibuat sendiri.

Unknown Unknown Harian Nusantara Chinese Chinese Indonesians Serials published at stated, frequent intervals, such as daily or weekly, and containing news, editorials, features, advertisements, and other items of current interest Unknown Harian Nusantara, 1 November 2014 Unknown

Files