Menurut laporan Central News Agency pada 30 Oktober, kembali terjadi skandal di penjara Indonesia yang penuh dengan kelemahan. Mantan Wali Kota Sukabumi, Mukhtar, yang dijatuhi hukuman penjara karena korupsi dan saat ini mendekam di Penjara Bandung, baru-baru ini ditemukan meninggalkan penjara dan menikmati makanan lezat di sebuah restoran.Mukhtar, yang pada tahun 2012 dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung karena kasus korupsi, pada malam tanggal 27 terlihat sedang makan malam bersama mantan pengacaranya, Sheila, di restoran. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia, Handoyo, mengungkapkan bahwa Mukhtar telah mengajukan permohonan untuk keluar dari penjara selama beberapa jam dan kembali pada malam hari.Namun, hal ini menuai kritik karena biasanya izin keluar penjara hanya diberikan kepada tahanan yang memiliki keluarga sakit keras yang perlu dijenguk, dan harus dalam pengawasan petugas keamanan. Kasus Mukhtar tidak memenuhi ketentuan tersebut dan tidak ada petugas yang mengawasinya saat ia makan di restoran. Sheila membela bahwa Mukhtar keluar dari penjara karena ia terlibat dalam pekerjaan berkebun di penjara, dan pada hari itu ia keluar untuk membeli pupuk, serta memutuskan untuk berdiskusi dengan Mukhtar mengenai permohonan pembebasan bersyaratnya. Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa dia tidak mengetahui kejadian ini, tetapi ia akan memeriksa perihal tersebut kepada kepala penjara secara mendetail. Ironisnya, pada hari yang sama Yasonna dilantik, Mukhtar ditemukan meninggalkan penjara dan menikmati makan malam di restoran. Laporan juga mencatat bahwa sebenarnya penjara di Indonesia sudah lama terkenal dengan skandalnya. Penjara untuk narapidana kasus narkoba di Jakarta, misalnya, sebelumnya pernah dilaporkan membiarkan tahanan menggunakan ponsel untuk mengendalikan sindikat narkoba, membiarkan para tahanan berpacaran dengan kekasih mereka di kantor sipir, bahkan terlibat dalam pembuatan narkoba, yang menunjukkan betapa parahnya penyalahgunaan yang terjadi di penjara tersebut.