De Javasche Bank DJB merupakan bank swasta masa Hindia Belanda yang memiliki fungsi sangat penting dalam perekonomian negara. DJB (yang kini menjadi Bank Indonesia), ditetapkan menjadi bank sirkulasi yang artinya bank ini menerbitkan mata uang untuk Hindia Belanda. De Javasche Bank berdiri pada 24 Januari 1828 atas perintah Raja Williem I. Tujuan De Javasche Bank didirikan adalah untuk membantu permasalahan keuangan dan perekonomian kolonial Hindia Belanda yang memburuk setelah bangkrutnya VOC.
Setelah Indonesia Merdeka. pemerintah menugaskan bank Negara Indonesia BNI dan Bank Republik Indonesia BRI untuk menjadi bank sirkulasi yang menerbitkan dan mengedarkan mata uang Indonesia yaitu Oeang Republik Indonesia ORI. Kemudian dilakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia untuk memajukan pengusaha pribumi. Proses Nasionalisasi dari DJB berakhir seiring dengan pergantian nama menjadi Bank Indonesia. Tepatnya tanggal 29 Mei 1953, Presiden Soekarno mengesahkan RUU Pokok Bank Indonesia menjadi Undang-Undang UU.
Pada 1 Juli 1953, diberlakukannya UU Pokok Bank Indonesia sehingga sejak 1 Juli 1953 bangsa
Indonesia memiliki bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Pemerintah pun menunjuk Bank
Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi di Indonesia Pangesti, 2022