Didirikan pada tahun 1916, bangunan ini awalnya dibangun sebagai kantor perusahaan gula oleh N.V. Maatsschappij Tot Exploitatie van Het Bureau Gebroders Knaud. Seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut telah berubah fungsi menjadi kantor bagi Said Bin Oemar Bagil dan Kantor Bank Bumi Daya (“Gedung Cerutu, ikon kota lama Surabayaˮ, 2019.
Selama perjalanannya, gedung ini sempat beberapa kali mengalami pergantian nama, salah satunya menjadi Gedung Cerutu. Secara arsitektur, gedung ini memiliki ciri khas yang unik pada masanya, terutama dengan adanya menara beratap tinggi yang menyerupai cerutu Kasdi & Hastijanti, 2009.
Berkat arsitektur kolonialnya, gedung ini menjadi salah satu landmark di kawasan kota lama Surabaya. Pada tahun 2009, Gedung Cerutu diakui sebagai bangunan cagar budaya sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya No.
188.45/004/402.1.04/1998 No unit 40 (“Gedung Cerutu, ikon kota lama
Surabaya,ˮ 2019