Pada tahun 1929, sebuah gedung kantor baru untuk Gubernur Jawa Timur dibangun di lokasi saat ini, di Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya. Sebelumnya, gedung tersebut berlokasi di Jalan Kembang Jepun hingga tahun 1930-an. Namun, dengan waktu berjalan, gedung kantor gubernur dipindahkan ke daerah yang masih belum terlalu padat. Pembangunan gedung kantor baru dimulai pada bulan Mei 1929 oleh NV Nederlandsche Aanneming Maatschappij Nedam dan diarsiteki oleh Ir. W. Lemei, HA. Breuning, dan WB. Carmiggelt dari perusahaan Landsgebouwdienst. Gedung tersebut selesai dibangun pada bulan Agustus 1931.
Pada tanggal 10 Desember 1931, bangunan tersebut mulai digunakan sebagai kantor pemerintah kolonial Belanda. Fungsi kantor tersebut mencakup Gouverneurs Kantoor (kantor gubernur) dan residensi kantoor (kantor residen). Selama pendudukan Jepang, gedung ini dijadikan markas Syucokan atau pejabat setingkat Gubernur. Gedung tersebut juga memiliki sejarah penting sebagai tempat perundingan antara Soekarno dan Jenderal Hawtorn pada Oktober 1945, dalam upaya untuk mendamaikan pertempuran antara pejuang dan pasukan Sekutu.
Pada tahun 1972, sebuah gedung berlantai tiga dibangun di depan gedung utama, yang kemudian digunakan sebagai gedung DPRD Jawa Timur. Di kompleks gedung ini, terdapat bekas ruang sidang DPRD yang kini dinamakan Binaloka Adikara, yang artinya tempat pembinaan hal-hal yang baik. Selanjutnya, dibangun juga kantor baru di belakang gedung lama. Pada tanggal 10 Oktober 1981, dimulailah pembangunan gedung baru dengan upacara pemancangan tiang pertama (“Napak tilas
sejarah kantor gubernur Jawa Timur di Surabaya,ˮ 2019