Gereja dalam mengelola pelayanan sudah dan harus bergerak ke arah tata kelola berorganisasi yang baik. Harus diakui, bahwa dalam satu standar ini saja banyak varian yang ditemukan di lapangan. Ada gereja yang sudah sangat profesional tata keloIanya dan menerapkan parameter pelayanan hampir setara dengan standar ISO 9001 tapi banyak lagi yang masih belepotan untuk sekedar memenuhi ukuran minimal. Jauh sebelum institusi modern menerapkan parameter kualitas pelayanan, gereja sudah lebih dulu memilikinya. Apa yang dirumuskan tri tugas panggilan gereja yakni koinonia (bersekutu), diakonia (melayani) dan marturia (bersaksi) adalah grand standart pelayanan yang mestinya dapat dengan mudah diturunkan menjadi beragam varian indikator yang dapat menolong mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan pelayanan. Semakin hari urusan gereja semakin kompleks. Tidak sekedar urusan spritual sebagai core bussinesnya tetapi juga aspek lain. Terlebih jika gereja sudah mengembangkan sayap usaha ke sektor ekonomi, pendidikan, hukum dan politik. Urusan tidak semakin simple, tapi makin rumit karenanya perlu tata kelola yang profesional.