Perkawinan merupakan suatu hal penting didalam hidup seseorang. Dalam
tradisi nenek moyang warga Tiongkok, perkawinan harus melalui beberapa tahap dan
ada hal-hal tabu yang dipertimbangkan. Pada masa sekarang khususnya bagi warga
keturunan Tionghoa Hokian di Surabaya, tahap-tahap perkawinan dan hal-hal tabu
yang diketahui dan dipertimbangkan tidak lagi selengkap yang dilakukan oleh nenek
moyang mereka. Oleh karena itu, penulis meneliti lebih dalam tahap-tahap
perkawinan yang dilakukan warga keturunan Tionghoa Hokian di Surabaya dan hal-hal
tabu yang mereka pertimbangkan, serta mengetahui pengaruh hal-hal tabu dalam
kehidupan mereka. Dari hasil penelitian melalui observasi, survei, studi pustaka dan
wawancara, penulis dapat mengetahui bahwa warga keturunan Tionghoa Hokian di
Surabaya tidak lagi melakukan 5 tahap perkawinan tetapi mereka menyederhanakan
dan menggabungkan tahap ti zi zai dan chi ding menjadi satu.
Meskipun sebagian besar dari mereka masih memperhatikan hal-hal tabu, tetapi hal
tersebut tidak mempengaruhi kehidupan mereka.