Gedung yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya ini dibangun di masa kolonial Belanda pada tahun 1907 dengan arsitek bernama Westmaes.
Pada masanya, gedung ini disebut dengan Simpangsche Societeit yang digunakan sebagai tempat berkumpulnya kaum bangsawan Belanda maupun orang-orang ekspatriat dengan berbagai fasilitas seperti balai pertemuan, gedung teater, tempat berdansa, restoran, tempat olahraga billiard, bowling hingga bar.
Sementara di malam hari, suasana di tempat ini tampak lebih semarak dengan permainan lampu-lampu yang digunakan untuk berpesta ria.
Saat ini, Balai Pemuda yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya juga dimanfaatkan sebagai perpustakaan, rumah bahasa, pusat informasi wisatawan, teater budaya, museum dan Gedung Merah Putih.